Perbedaan PINJOL Legal dan Ilegal
Perbedaan PINJOL Legal dan Ilegal

Cermati Dengan Baik! Perbedaan PINJOL Legal dan Ilegal

Diposting pada

Mengetahui perbedaan pinjol legal dan ilegal adalah sebuah keharusan, sebelum kamu mau mengajukan pinjaman dana di sebuah aplikasi. Karena hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya penipuan yang menimpa dirimu.

Adapun kedua jenis pinjol tersebut pada dasarnya sangat mudah sekali untuk bisa kamu bedakan. Hanya perlu sedikit tips dan trik saja untuk mengetahuinya. Selain itu, menjadi orang yang tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah juga merupakan salah satu faktor penentu.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal terdapat sedikitnya sebelas buah. Kesemuanya itu merupakan informasi yang bisa kamu cermati, sehingga akan sangat gampang untuk membandingkannya.

Daripada kamu penasaran kira-kira apa saja perbedaannya, berikut adalah ulasan lengkapnya.

Perbedaan PINJOL Legal dan Ilegal

Pinjol adalah sebutan keren yang mengarah kepada pinjaman online. Itu merupakan sebuah layanan fintech lending yang semua proses transaksinya terjadi secara daring atau online. Selain itu, sama seperti layanan finansial lainnya, pinjol juga ada yang konvensional dan ada juga yang syariah.

Baca Ini Juga  Cara Cek Angsuran Mandiri Utama Finance

Dan tentu saja, ada dua jenis pinjol lagi yang kali ini akan kita bahas. Yakni perbedaan pinjol legal dan ilegal. Atau layanan pinjaman online yang sudah resmi terdaftar atau berizin OJK, dengan yang tidak memiliki izin sama sekali, alias ilegal.

PINJOL Ilegal Atau Tidak Resmi

  • Namanya juga pinjol ilegal, pasti tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang untuk beroperasi. Karena tidak berizin, pasti tidak ada pengawasan juga.
  • Selain itu, pinjol ilegal juga seringkali tidak mencantumkan identitas perusahaan atau alamat kantor. Jadi akan sangat susah untuk kita lacak kebenaran bisnisnya.
  • Proses ACC pinjol ilegal biasanya lebih mudah dan cepat. Meski begitu, hal tersebut adalah jebakan batman belaka. Karena kemungkinan kedepannya kamu akan mengalami pemerasan.
  • Besaran biaya admin dan bunga pinjaman tidak jelas. Begitupun dengan denda yang harus kamu bayar.
  • Perbedaan pinjol legal dan ilegal selanjutnya yakni nilai bunga, denda dan juga biaya admin dapat bertambah tidak terbatas.
  • Semakin lama meminjam, maka besaran dana yang harus kamu kembalikan akan sangat besar dan terus bertambah tanpa ada batasan.
  • Aplikasi pinjol ilegal akan meminta akses ke semua data yang ada di hape kamu.
  • Jika kamu tidak melunasinya, akan mendapat ancaman dan teror seperti pembunuhan, pencemaran nama baik, dan penyebaran semua data pribadi yang ada di ponsel.
  • Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan atau CS.
  • Biasanya pinjol ilegal menawarkan jasanya melalui spam SMS atau telepon.
  • Debt collector pinjaman online ilegal tidak memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baca Ini Juga  10 Aplikasi Kredit HP Online Terbaik, Tanpa DP Cicilan Murah

Pinjaman Online Resmi OJK atau Legal

  • Perbedaan pinjol legal dan ilegal yang paling jelas adalah pinjol legal sudah terdaftar atau berizin OJK. Jadi mereka mendapatkan pengawasan.
  • Pinjol legal pasti menampilkan informasi perusahaan yang jelas.
  • Proses ACC pinjaman melalui seleksi ketat.
  • Besaran bunga dan biaya admin transparan.
  • Jumlah biaya pinjaman memiliki batasan, yakni paling tinggi 0,8% per hari.
  • Jumlah maksimal denda sebesar 100% plus cicilan pokok. Berlaku untuk pinjaman dengan tenor dua tahun atau 24 bulan.
  • Perbedaan pinjol legal dan ilegal yang bisa kamu sadari lebih awal yakni aplikasi hanya akan meminta akses ke kamera, mikrofon, serta lokasi saja dari ponsel peminjam.
  • Bila kamu tidak bisa melunasi pinjaman lebih dari 90 hari. Maka data kamu akan masuk daftar hitam (blacklist) di dalam Fintech Data Center.
  • Pinjol resmi pasti mempunyai layanan customer service (CS).
  • Iklan pinjaman hanya akan dilakukan dengan cara-cara yang wajar dan legal. Tidak akan melakukan spam ke nomor pribadi.
  • Perbedaan pinjol legal dan ilegal terakhir adalah debt collector pasti memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).