CAra cek BSU

Cara Cek BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Diposting pada

HARGABELANJA.COM – Cara cek BSU (Bantuan Subsidi Upah) perlu kalian ketahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Perkembangan di sektor ekonimi kian meningkat dengan adanya bantuan dari pihak pemerintahan. Bantuan tersebut berupa uang tunai, bahan pokok, dan bentuk lainnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bagi yang layak menerima bantuan maka berkesempatan mendapatkannya apabila memenuhi kriteria. Seperti halnya dari golongan sedang ke bawah, mereka layak mendapatkan bantuan tersebut. Adanya bantuan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi pekerja. Apalagi semenjak munculnya virus Covid-19, hal itu sangat berpengaruh terhadap dampak perkembangan ekonomi.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

BSU adalah program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh. BSU diperuntukan untuk mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR. Mereka nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Ini Juga  10 Cara Membuat Otak Otak Ala Rumahan yang Enak dan Lezat

Terkati daftar penerimanya hal ini masih belum terlihat secara jelas. Namun kalian bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui Kemnaker atau BPJS ketenagakerjaan apakah menerima atau tidak. Adapun beberapa syarat dan ketentuan pihak yang menerima. Apabila kalian merasa layak mendapatkan, maka bisa cek saja apakah menerimanya atau tidak.

Syarat Penerima BSU

Sebelum ke tahap cek BSU, alangkah baiknya kalian memahami persyaratannya terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai kriteria, maka kalian tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut persyaratannya:

  • Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan NIK
  • PEserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gai atau upah paling besar Rp3,5 juta. Pekerja buruh di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratannya menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten. Seperti halnya upah minimum kabupaten sebesar Rp4,798.000, maka dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level empat sesuai anjuran pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan
Baca Ini Juga  Mau Kerja Part Time Online? Coba Jadi Content Writer Yuk!

Persyaratan yang sesuai makan berkesempatan mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah. Terkait nominalnya sesuai dengan ketentuan pusat.

Cara Cek BSU

CAra cek BSU

Dalam melakukan pengecekan bantuan subsidi, ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan. Salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Pada bagian cek apakah kamu termasuk penerima BSU? Kalian tinggal mengisi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
  • Cek menu verifikasi
  • Klik lanjutkan
  • Jika terdaftar, maka akan ada keterangan lolos dan kalian bisa ikuti langkah selanjutnya untuk jadwal pencairan BSU

Cara selanjutnya bisa kalian lakukan melalui website Kemnaker sebagai berikut:

  • Kunjungi browser dan ketik kemnaker.go.id
  • Daftar akun apabila belum memiliki akun
  • Apabil sudah, langsung saja login ke akun yang telah kalian miliki
  • Isi biodata diri berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan terakhir tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi apakah menerima BSU atau tidak

Kedua cara cek BSU tersebut bisa kalian lakukan sesuai keinginan. Banyak dari mereka yang sudah mengecek bantuan tersebut dan mendapatkannya. Apabila kalian merasa layak mendapatkan bantuan namun tidak memperolehnya, maka tinggal hubungi saja pihak terkait.

Baca Ini Juga  Apa Saja Yang Harus Disiapkan Ketika  Idul Fitri 2022?