cara daftar UMKM Online

Cara Daftar UMKM Online 2022 Lewat HP Atau Laptop

Diposting pada

Cara Daftar UMKM Online 2022 Lewat HP Atau Laptop – Seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin mudah untuk memulai usaha. Saat ini, pengursan izin-izin usaha sudah jauh lebih mudah dari sebelumnya. Masyarakat bisa daftar UMKM online dari rumah sebelum memulai usaha. Pada dasarnya, izin ini sangat penting karena nantinya sangat berguna untuk kelangsungan usaha. Dengan kata lain, dengan adanya izin UMKM, usaha akan menjadi lebih mudah dalam operasionalnya.

Masyarakat bisa daftar UMKM online dari rumah melalui hp maupun laptop. Cara ini jauh lebih simpel daripada harus mengurus langsung ke kantor. Anda akan terbebas dari antrian sehingga izin bisa segera di dapatkan.

cara daftar UMKM Online

Cara Daftar UMKM Online 2022 Lewat HP Atau Laptop

Untuk mendaftar UMKM online, ikuti beberapa langkah di bawah ini.

  1. Langkah pertama, buat akun terlebih dahulu kemudian login di https://oss.go.id. Setelah itu, Anda perlu klik “Perizinan Berusaha”, kemudian klik pada bagian “Perorangan.”
  2. Setelah itu, klik “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk membuat izin usaha mikro perorangan. Jika ingin mendaftar usaha kecil perorangan, klik “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil”.
  3. Setelah itu lanjut proses NIB dan Izin Usaha.
  4. Masukkan data-data yang dibutuhkan pada formulir yang disediakan. Kemudian klik “Simpan”, lalu klik “Lanjutkan.”
  5. Di bagian formulir data usaha, klik “Tambah Usaha.” Kemudian isi data usaha pada formulir yang ada, kemudian klik “Simpan”, lalu klik “Selanjutnya”.
  6. Sementara untuk pemilik UMKM yang lebih dari satu, klik “Tambah USaha,” lalu klik “Selanjutnya”.
  7. Untuk mengirim permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan, bisa melalui formulir komitmen perencanaan usaha. Kemudian klik “Selanjutnya”.
  8.  Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, cek kembali rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB, hingga Izin Usaha.
  9.  Jika lengkap, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB.”
Baca Ini Juga  10+ Contoh Soal Merasionalkan Bentuk Akar Beserta Pembahasan

Pengurusan Izin Komersial/Operasional

Setelah selesai proses di atas, lanjut ke proses Izin Komersial/Operasional.

  1. Pastikan Anda sudah login terlebih dahulu, kemudian klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
  2. Setelah itu, pilih no NIM atau Nama Kegiatan Usaha, kemudian klik “Pilih NIB”.
  3. Pastikan daftar kegiatan usaha sudah muncul, kemudian klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
  4. Lalu pilih “Izin Komersial/Operasional.”
  5. Setelah itu, lengkapi data yang diperlukan, kemudian klik “Lanjut dan Simpan.”
  6. Anda bisa mengecek draft Komersial/Operasional dengan cara klik “Preview Izin.”. Lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
  7. Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai.

Keuntungan Memiliki Izin UMKM

Untuk Anda yang ingin memulai usaha, ada beberapa keuntungan jika memiliki izin UMKM seperti berikut ini.

Dapat Pendampingan Guna Pengembangan Usaha

Dalam menjalankan sebuah usaha, tentu berhadap untuk terus berkembang. Bagi pelaku usaha pemula, hal ini akan cukup sulit untuk dilakukan karena kurangnya pengalaman. Inilah yang menjadi keuntungan memiliki izin UMKM, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan dari lembaga terbaik untuk mengembangkan usahanya akan bisa lebih besar.

Baca Ini Juga  11 Contoh Soal Bruto, Neto dan Tara Beserta Pembahasan Lengkap

Punya Kepastian dan Perlindungan dalam Berusaha Di Lokasi Terkait

Keuntungan lainnya, pelaku usaha akan mendapatkan pelrindungan secara hukum berkaitan dengan usaha. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk pihak lain bisa bekerjasama. Dengan adanga izin usaha ini tentu akan memberikan nilai lebih bagi pihak lain yang ingin melakukan kerjasama.

Kemudahan Akses Pembiayaan ke Bank maupun Non Bank

Dalam menjalankan usaha, tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Izin usaha ini akan membantu pelaku usaha untuk mendapatkan modal dari bank maupun non bank.