Diskon Tarif Listrik Saat PPKM
Diskon Tarif Listrik Saat PPKM

Cek Diskon Tarif Listrik Saat PPKM Darurat 2021

Diposting pada

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa masyarakat akan mendapatkan diskon tarif listrik saat PPKM Darurat 2021 berlangsung. Potongan tagihan listrik ini juga akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Jadi masyarakat bisa sedikit terbantu.

Stimulus tagihan listrik ini akan berlaku mulai bulan Juli ini dan sebanyak 32,6 juta masyarakat Indonesia dapat merasakannya langsung. Tentu subsidi yang pemerintah berikan tersebut hanya berlaku bagi warga yang terdaftar saja. Sementara sisanya masih harus membayar tagihan listrik secara normal.

Diskon Tarif listrik saat PPKM Darurat 2021 meliputi pengguna yang menggunakan daya sebesar 450 dan 900 VA. Sehingga, sepanjang tahun 2021 ini kita bisa mendapatkan diskon tagihan hingga bulan Desember 2021 mendatang.

Subsidi Tarif Listrik Saat PPKM Darurat

Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp. 1,91 triliun untuk perpanjangan subsidi tarif listrik ini. Sehingga totalnya pemerintah sudah menganggarkan sebanyak Rp 9,49 triliun. Di mana sebelumnya anggaran diskon listrik ini hanya sebesar Rp 7,58 triliun.

Baca Ini Juga  10 Contoh Soal Proposal Kelas 11 Beserta Jawaban dan Pembahasan

Adapun rincian penggunaan dana sebesar itu meliputi diskon tarif listrik saat PPKM dan setelahnya, serta relaksasi pembebasan abonemen atau sering kita kenal dengan istilah biaya beban. Dengan demikian, kita masih harus tetap bersyukur karena pemerintah terus berupaya menyelamatkan warganya di tengah krisis pandemi seperti ini.

Sementara itu, pembebasan biaya abonemen ini berlaku untuk sebanyak 1,14 juta pengguna listrik di seluruh Indonesia. Total dana untuk mensubsidi biaya beban ini mencapai Rp 420 miliar yang merupakan bagian dari seluruh dana subsidi yang sudah pemerintah siapkan.

Nah, untuk kamu yang sedang mencari informasi mengenai cara mendapatkan diskon tarif listrik saat PPKM Darurat 2021. Kamu bisa melihat syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Cara Mendapatkan Diskon Tagihan Listrik

Jika kamu termasuk ke dalam golongan pengguna listrik PLN dengan besaran daya 450 dan 900 VA, maka kamu bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Adapun kebijakan ini dapat kamu rasakan hingga akhir tahun 2021 mendatang. Jadi sayang jika tidak kita manfaatkan.

Baca Ini Juga  Formasi CPNS 2021 SMA Terlengkap, Baca Disini

Berikut adalah cara mendapatkan diskon tarif listrik saat PPKM Darurat 2021.

  1. Untuk kamu yang merupakan pengguna PLN pascabayar, maka diskon tarif listrik akan secara otomatis berlaku. Di mana tagihan yang setiap bulan harus kamu bayarkan akan terpotong sejumlah diskon.
  2. Sementara jika kamu merupakan pelanggan prabayar, maka diskon tarif listrik saat PPKM 2021 bisa kamu dapatkan ketika melakukan pembelian token listrik. Jadi kamu tidak perlu lagi mengecek bantuan token listrik seperti yang sudah pernah ada dulu. Baik mengakses melalui situs web http://stimulus.pln.co.id/, melalui pesan WhatsApp (WA), atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.
  3. Adapun untuk pelanggan PLN pascabayar yang statusnya adalah rumah tangga, bisnis serta industri, jika daya listriknya sebesar 450 VA stimulus tarif listrik akan secara otomatis kamu peroleh ketika membayar rekening listrik.

Besaran Diskon Tarif Listrik Saat PPKM 2021

Melihat surat edaran dari Kementerian ESDM, subsidi tarif dasar listrik untuk periode berjalan bulan Juli hingga Desember tahun 2021. Mengatur besaran diskon sebagai berikut:

  1. 50% untuk pelanggan listrik PLN dengan daya 450 Volt Ampere, berlaku untuk golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil. Adapun syaratnya adalah maksimal penggunaan selama 720 jam nyala.
  2. 25% bagi pelanggan listrik yang menggunakan daya sebesar 900 Volt Ampere. Golongan pelanggan yang termasuk yakni khusus rumah tangga. Lama nyala sama, yakni selama 720 jam.
  3. 50% biaya abonemen atau beban teruntuk pelanggan PLN dalam golongan industri, bisnis, serta sosial.
Baca Ini Juga  Seperti Apa Kepribadian INFJ? Cari Tahu Disini!

Itulah semua rincian terkait diskon tarif listrik saat PPKM Darurat hingga bulan Desember 2021.