Jadwal penerimaan CPNS

Jadwal Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021  

Diposting pada

CPNS menjadi salah satu profesi yang banyak peminatnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan CPNS untuk tahun 2021. CPNS telah dibuka pada Rabu 30/06/2021 dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021. Pengumuman tersebut juga disiarkan langsung melalui akun Youtube resmi BKN. Sebelum mendafar, Anda perlu mengetahui jadwal penerimaan CPNS.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Hal ini karena kuota yang dibutuhkan CASN pada tahun ini sekitar 707.662, yakni terdiri atas CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru. Apabila Anda berminat, maka segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan segala syarat-syaratnya.

Jadwal CPNS 2021 Terbaru

Masih ada kesempatan bagi siapapun yang ingin menjadi CPNS 2021. Selama Anda memiliki kemampuan yang mumpuni dan layak, maka kesempatan untuk diterima akan semakin besar. Setidaknya berusaha untuk mencoba terlebih dahulu untuk melihat hasilnya.

Baca Ini Juga  7 Cara Pinjam Uang di Finmas, Cek Bunga dan Keamanannya!

Jadwal lengkap CPNS tahun 2021:

  • Pengumuman seleksi ASN 30 Juni – 14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni – 20 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021
  • Masa sanggah 30 Juli – 1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah 30 Juli – 8 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD 25 Agustus – 04 Oktober 2021
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non guru: setelah pelaksanaan SKD masing-masing titik
  • Pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober – 1 November 2021
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru 15-17 Desember 2021
  • Masa sanggah 20-22 Desember 2021
  • Jawab sanggah 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH 1-18 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari – 18 Februari 2022

Segera mungkin untuk melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi. Kesempatan besar bagi Anda untuk menjadi anggota CPNS tahun 2021.

Jadwal Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka hingga 20 Juli 2021. Pastikan Anda sudah mengetahui syarat dan ketentuan mengikuti CPNS. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak dalam keadaan dipidana
  • Kemudian tidak diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/polisi
  • Tidak diberhentikan sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/prajurit TNI/polisi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bertempat di seluruh wilayah Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
  • Tidak menjadi anggota parpol atau terlibat politik praktis
  • Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing
Baca Ini Juga  Keunikan Tradisi 17 Agustus Di Berbagai Daerah

Jika Anda sudah memenuhi kriteria, maka Anda bisa melakukan pendaftaran CPNS 2021.

SSCN BKN 2021

Jika berminat untuk mendaftar CPNS 2021, terdapat enam alur yang dapat Anda lakukan. Pelamar wajib memiliki akun SSCASN sebelum mendaftar. Anda bisa membuatnya melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Setelah itu, Anda bisa mengisi data sesuai aturan.

Pelamar wajib mendaftar ke formasi yang ada, Anda bisa memilih jenis seleksi lalu pilih formasi dan mengunggah dokumen yang Anda butuhkan. Cek dan akhiri pendaftaran akun sebelum melakukan seleksi administrasi. Proses penyeleksian administrasi langsung oleh panitia setiap instansi.

Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan memberikan pengumuman hasil seleksi baik yang lulus atau tidak lulus. Setelah itu, pelamar akan mencetak kartu ujian dan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bila berhasil, maka panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta CPNS 2021 yang berhasil akan melakukan pemberkasan dengan syarat dan ketentuan yang sudah berlaku dari masing-masing intansi. Pastikan Anda mendaftar sesuai dengan jadwal penerimaan CPNS.

Baca Ini Juga  Cara Membuat Puding Coklat untuk Dijual, Ide Bisnis