Reksadana Syariah

Reksadana Syariah: Jenis-jenis, dan Cara investasi

Diposting pada

Reksadana syariah memiliki sistem umum yang sama dengan reksa dana konvensional sebenarnya. Hanya saja, dalam implementasinya ditambahkan dengan peraturan-peraturan berbasis syariah sehingga membuatnya berbeda.

Investasi ini bisa memberi kesempatan mereka yang memegang teguh ajaran agama Islam dan ingin mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana salah satunya adalah kebutuhan untuk berinvestasi, sebagai jaminan di masa depan.

Jenis-Jenis Reksadana Syariah

Utamanya memang berasal dari kata reksa dana syariah, kesannya hanya akan ada satu produk saja. Padahal, jika membicarakan produk investasi reksadana yang dijalankan dengan sistem syariah, Anda akan menjumpai banyak jenis.

Beberapa jenisnya akan dibahas di bagian ini. Reksa dana syariah berbasis sukuk, berbasis efek syariah luar negeri, berbentuk KIK penyertaan terbatas, syariah indeks, syariah terproteksi, syariah campuran, saham syariah, syariah pendapatan tetap, dan pasar uang.

Baca Ini Juga  Tips Memilih Asuransi Rumah Online Mudah dan Terpercaya

Cara Berinvestasi Reksa Dana Sistem Syariah

Karena sistemnya berbeda, maka tentu saja cara menggunakannya berbeda. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa dipelajari supaya mulai terbiasa dengan reksadana syariah halal.

1. Memilih Jenis Reksa Dana dan Manajer Investasi

Harus tahu apa saja jenis reksa dana syariah supaya Anda tahu mana yang akan dijalankan nanti. Apa saja jenisnya sudah dibahas di bagian sebelumnya.

Manajer Investasi adalah sebutan untuk pihak yang mengelola reksa dana Anda. jika sebelumnya Anda sudah mengenal sedikit tentang reksa dana, maka pasti tahu betul bahwa produk investasi ini akan membuat nasabahnya santai. Sebab sudah ada MI yang mengurus semuanya.

2. Tidak Harus Setiap Bulan Setor

Perlu diketahui tentang investasi reksa dana syariah, bahwasannya Anda tidak harus beli atau setor setiap bulan. Tidak perlu setiap bulan aktif mengeluarkan uang untuk berinvestasi.

Misalnya saja bulan ini Anda belum reksa dana, maka bulan selanjutnya tidak perlu. Namun kalaupun mau beli setiap bulan juga tak masalah.

Baca Ini Juga  Tabel Pinjaman Oto Finance Terbaru

3. Mengetahui Dana Awal yang Dibutuhkan

Dana awal yang dibutuhkan dalam reksa dana ini cukup ringan, kebanyakkan memasang nominal minimal sebesar 100 ribu rupiah saja. Ada yang kurang dari itu, juga ada yang lebih. Yang jelas, selisihnya tidak banyak satu sama lain.

4. Mengerti Cara Membeli dan Menjual

Ada dua cara berbeda untuk membeli dan menjual reksa dana. Diawali dengan membeli tentunya, sebab Anda harus punya aset dulu supaya bisa menjual.

Reksa dana yang biasa dijalankan secara online, membuat Anda memasuki website atau aplikasi. Ketika membeli, Anda hanya perlu memasukkan nominal. Misalnya saja untuk punya reksa dana kali ini Anda bermodal 200rb, maka masukkan nominal ini.

Kemudian untuk menjual, Anda akan memasukkan jumlah unit atau jumlah reksa dananya. Bukan memasukkan nominalnya, di sini lah perbedaannya. Apakah Anda akan menjual satu reksa dana saja, atau mungkin semuanya, boleh-boleh saja.

Apakah Produk Investasi Ini Halal?

Tentu saja reksa dana syariah halal, sudah menjadi jaminan. Sebab investasi ini nantinya akan diterapkan sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan dan ditentukan MUI. Lebih tepatnya oleh Dewan Syariah Nasional MUI.

Baca Ini Juga  Asuransi Syariah Macam-macam dan Perbedaanya dengan Konvensional

Adapun fatwa yang dimaksud, yang membahas reksadana syariah ini adalah No.20/DSN/-MUI/IV/2001. Jadi, apakah Anda sudah cukup tertarik untuk mencoba investasi ini?