Obligasi dan Jenis-Jenisnya di Indonesia Terupdate

Diposting pada

Pebisnis, mahasiswa jurusan perbankan dan akuntansi, pemilik perusahaan, pasti kenal dengan istilah obligasi. Sedangkan kalangan awam, masih banyak yang belum mengetahuinya. Oleh karena itu, pada artikel berikut akan dijelaskan tentang Obligasi dan Jenis-Jenisnya di Indonesia.

Ruang lingkup bahasannya adalah pengertian (definisi) dan jenis-jenisnya. Silakan disimak semoga bisa menjadi tambahan cakrawala keilmuan.

Pengertian Obligasi

Obligasi merupakan satu istilah di dalam dinamika pasar modal. Istilah ini merujuk pada satu surat yang berisi utang piutang. Maka dari itu, obligasi juga disebut surat pernyataan utang.

Biasanya, obligasi ini diterbitkan oleh perusahaan yang berhutang kepada perusahaan atau individu lainnya. Sedangkan lembaga/orang yang menghutangkan, adalah pihak yang memegang obligasi tersebut. Karena sistem semacam ini, maka salah satu isi surat obligasi adalah perjanjian jatuh tempo hutang yang harus dilunasi oleh si penghutang (penerbit obligasi).

Alasan Diterbitkannya Obligasi

Sebuah perusahaan yang membutuhkan suntikan dana segar, tidak melulu mengharapkan dari donatur dan pemegang saham. Bisa jadi mereka akan menarik dana dari masyarakat maupun lembaga lainnya dalam bentuk hutang perusahaan.

Baca Ini Juga  Prediksi Harga Saham IHSG Terbaru

Karena itu, untuk memberikan jaminan keseriusan perusahaan dalam pelunasan hutangnya dan legalitasnya, diterbitkanlah obligasi yang bisa dipegang oleh masyarakat yang telah menghutangkan. Nantinya, obligasi tersebut bisa menjadi bukti, jika terjadi pelanggaran perjanjian.

Alasan ini juga berlaku pada pemerintah. Yang mana obligasi dijadikan sarana untuk mendapatkan suntikan dana jika APBN mengalami defisit anggaran. Selain itu, surat ini ternyata juga bisa diperjualbelikan dengan cara menawarkannya kepada investor yang berminat.

Recent Post

Jenis-Jenis Obligasi

Setelah paham tentang pengertian dan alasan perusahaan dan pemerintah mengeluarkan obligasi, maka berikut ini akan dijelaskan tentang  jenis-jenisnya. Berikut jenis obligasi yang kami maksud:

1. Obligasi Pemerintah

Sesuai dengan namanya, obligasi pemerintah adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Yang masuk ke dalam kategori ini cukup banyak di antaranya ialah Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Jika ada obligasi pemerintah yang menggunakan istilah “sukuk” berarti sistem hutangnya berbasis syariah.

Baca Ini Juga  3 Jenis-Jenis Saham Menurut Para Ahli [Lengkap & Detail]

2. Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan korporasi tertentu. Tanpa terkecuali perusahaan BUMN. Sedangkan perusahaan swasta juga menerbitkan cuma kasusnya tidak terlalu banyak.

Dari segi keamanan, obligasi ini lebih rentan dibandingkan surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Karena biasanya kondisi perusahaan dan politik ikut memengaruhi sistem hutang piutang. 

3. Obligasi Municipal

Jenis obligasi yang ketiga adalah obligasi municipal. Surat utang ini dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Biasanya, surat ini diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek besar kabupaten.

Biasanya, obligasi dijadikan jalan keluar kepala daerah dan instansi terkait untuk membiayai proyek tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah pusat. Artinya, obligasi dilakukan semata untuk pembangunan daerah dengan konsep kemandirian.

4. Obligasi Kupon

Obligasi kupon adalah surat utang yang menjanjikan bunga berlimpah kepada para investor atau calon pembeli. Obligasi ini ditransaksikan antara pemerintah sebagai penerbit dengan investor. Bukan dengan si penghutang.

Artinya, obligasi kupon ini adalah obligasi yang memang siap untuk dialih tangankan atau dijual kepada pihak pembeli. Maka dari itu, untuk transaksinya dibutuhkan agen penjual obligasi. 

Baca Ini Juga  7++ Rekomendasi Investasi yang Menguntungkan

5. Obligasi Opsi Beli

Obligasi opsi beli adalah surat utang yang sudah dialihkan kepada investor atau pembeli. Makna dari obligasi ini ialah, perusahaan bisa membeli kembali surat utang tersebut. Nah dari pihak investor sendiri, bisa melepasnya dengan harga yang sudah disepakati. Biasanya, harga yang dikenakan lebih tinggi dari biaya pembelian yang pertama.

6. Obligasi Konvensional

Obligasi konvensional adalah surat yang berisi peminjaman modal usaha dari seseorang kepada individu atau lembaga. Di dalam perjanjiannya tidak hanya tertulis jatuh tempo, dan hutang yang harus dibayar. Tetapi juga ada perjanjian tentang bunga yang harus diberikan.

Itulah Obligasi dan Jenis-Jenisnya di Indonesia. Tentunya, kini Anda sudah tahu dan memahaminya. Maka dari itu, bijaklah ketika menggunakannya. Pastikan pula memilih sistem obligasi yang memang resmi dan aman.

Obligasi dan Jenis-Jenisnya di Indonesia