Harga Rokok di Tahun 2020 – Dampak Kenaikan Cukai Rokok terhadap Harga Rokok di Warung dan Minimarket
Melalui Kementerian Keuangan (KemenKeu), Pemerintah secara resmi menaikan tarif cukai rokok pada awal tahun. Kenaikan cukai rokok tersebut telah berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenKeu bahwa kenaikan cukai rokok ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 tentang perubahan kedua atas PMK NO.146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Daftar Harga Rokok di Tahun 2020
Dilansir dari Bisnis.com, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan mengutarakan bahwa kenaikan rata-rata secara total tarif cukai rokok yaitu sebesar 23%. Tarif kenaikan cukai rokok jika dibandingkan dengan harga jual eceran (HJE) maka kenaikannya menjadi sebesar 35%.
Menurut Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah menaikan cukai rokok karena pertimbangan hal-hal berikut.
Untuk mengurangi konsumsi rokok
Konsumsi rokok di Indonesia selama ini terus terjadi peningkatan. Peningkatan konsumsi rokok tersebut terjadi pada perempuan dengan kenaikan menjadi 9% dan pada anak-anak dengan kenaikan menjadi 4,8%.
Untuk Mengatur Industri Rokok
Menurut Sri Mulyani Indrawati, kenaikan cukai rokok ini yaitu untuk memberhentikan rokok ilegal. Dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, sejauh ini telah menurunkan rokok ilegal pada level 3%.
Untuk menjaga penerimaan negara
Pada Nota Keuangan & RAPBN 2020 tercantum bahwa, penerimaan negara dari cukai ditargetkan RP 179,28 triliun. Penerimaan cukai ini mencakup cukai MMEA (minuman mengandung etil alkohol), Cukai EA (etil alkohol), denda administrasi cukai, dan cukai lainnya sebesar Rp.7,38 triliun.
Perlu Tahu, Tarif Cukai Rokok ini pun Dikenakan juga pada Pabrik Rokok
Kenaikan cukai rokok ini secara langsung juga dikenakan kepada produsen rokok atau pabrik rokok. Hal tersebut, secara tidak langsung juga mempengaruhi harga jual rokok di pasaran.
Pada awalnya pemerintah hanya mengenakan tarif cukai rokok kepada produsen untuk hasil tembakau yang diproduksinya. Lalu karena kenaikan cukai tersebut, maka produsen akan menaikkan harga jualnya kepada distributor. Dan hal itulah yang membuat distributor atau penjual eceran menaikan harga jual kepada konsumen dengan harga yang bertambah tinggi.
Dikutip dari CNN Indonesia, Jenis rokok yang mengalami kenaikan terbesar yaitu sebagai berikut:
- Sigaret Putih Mesin (SPM) dengan kenaikan sebesar 29,96%
- Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dengan kenaikan sebesar 25,42%
- Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan kenaikan sebesar 23,49%
- Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan kenaikan sebesar 12,84%
Dengan kenaikan tersebut maka rata-rata harga rokok di tingkat konsumen pun pasti mengalami perubahan. dan berikut Saya sajikan untuk Anda mengenai harga rata-rata harga rokok di tingkat konsumen.
Baca juga:
- Daftar Harga TV Tabung Terbaru 2020
- Harga Paket Mola TV Lengkap dengan Cara Berlangganan-Nya
- Harga Paket Internet IM3 Ooredoo Unlimited Terbaru 2020
Harga Rokok Per 1 Januari 2020
Imbas dari kenaikan cukai rokok yang diputuskan pemerintah yaitu terdapatnya kenaikan harga jual rokok pada penjual di tingkat konsumen.Dan harga rokok pada tahun ini, seperti yang diambil dari salah satu warung milik warga Jakarta Pusat yaitu:
Kenaikan harga jual rokok di warung | ||||
Nama | Isi (batang) | Harga sebelumnya | Harga baru | Harga per batang |
Marlboro Merah | 20 | Rp.28.000 | Rp.30.000 | Tidak dijual keterangan |
Marlboro Hitam | 20 | Rp.27.000 | Rp.28.000 | Tidak dijual keterangan |
Marlboro Biru | 20 | Rp.29.000 | Rp. 32.000 | Tidak dijual keterangan |
Sampoerna Mild Merah | 16 | Rp.25.000 | Tidak naik | Rp.2.000 |
Sampoerna Mild Hijau | 16 | Rp.30.000 | Tidak naik | Rp.2.500 |
Gudang Garam Filter | 16 | Rp.20.000 | Tidak naik | Rp.2.000 |
Djarum Super Coklat | 16 | Rp.19.000 | Tidak naik | Rp.2.000 |
Magnum Biru | 20 | Rp.18.000 | Rp.20.000 | Rp.2.00 |
Dji Sam Soe Kretek Kuning | 16 | Rp.17.000 | Rp.19.000 | Rp.2.000 |
Dunhil Putih | 16 | RP.21.000 | Rp.24.000 | Rp.2.000 |
Dunhil Hitam | 16 | Rp.23.000 | Rp.25.000 | Rp.2.500 |
Surya Pro Merah | 16 | Rp.18.000 | Rp.20.000 | Rp.2.000 |
Selain di Warung, Harga rokok di supermarket pun ikut mengalami kenaikan. Dan di bawah ini Kami akan sajikan tabel rata-rata kenaikan harga rokok di minimarket pada tanggal Januari 2020:
Kenaikan Harga Rokok di Minimarket | ||||
Nama | Isi (batang) | Harga sebelumnya | Harga baru | Harga per batang |
Marlboro Merah | 20 | Rp.25.000 | Rp.27.000 | Tidak dijual keterangan |
Marlboro Hitam | 20 | Rp.24.000 | Rp.26.000 | Tidak dijual keterangan |
Marlboro Biru | 20 | Rp.27.000 | Rp.29.500 | Tidak dijual keterangan |
Sampoerna Mild Merah | 16 | Rp.23.000 | Rp.25.000 | Tidak dijual keterangan |
Sampoerna Mild Hijau | 16 | Rp.27.000 | Rp.28.500 | Tidak dijual keterangan |
Gudang Garam Filter | 16 | Rp.17.300 | Rp.18.600 | Tidak dijual keterangan |
Djarum Super Coklat | 16 | Rp.17.000 | Rp.19.700 | Tidak dijual keterangan |
Magnum Biru | 20 | Rp.17.500 | Rp.19.700 | Tidak dijual keterangan |
Dji Sam Soe Kretek Kuning | 16 | Rp.16.000 | Rp.18.450 | Tidak dijual keterangan |
Dunhil Putih | 16 | Rp.20.000 | Rp.22.000 | Tidak dijual keterangan |
Dunhil Hitam | 16 | Rp.21.000 | Rp.23.000 | Tidak dijual keterangan |
Surya Pro Merah | 16 | Rp.18.000 | Rp.20.000 | Tidak dijual keterangan |
Permintaan Rokok Tetap Banyak
Meskipun tarif cukai hasil tembakau mengalami kenaikan oleh pemerintah sehingga harga rokok di pasaran naik, tetapi hal itu nyatanya tidak membuat para penikmat rokok mengurangi kebiasaannya untuk merokok. dan hal itu terlihat dari permintaan rokok yang tidak mengalami kemunduran dan masih tetap banyak.
Hal tersebut juga dapat kita lihat dari segi kinerja saham emiten produsen yang tidak mengalami penurunan dan masih ngepul walaupun produsen rokok juga mendapat efek dari kenaikan cukai tersebut. Itu semua terbukti dari berita yang diberitakan oleh CNN Indonesia bahwa saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) pada perdagangan perdana awal tahun ini masin- masing menguat 1,41% ke level Rp.54.100 untuk Gudang garam, dan menggeliat ke 2,39% ke level Rp.2.140 pada penutupan perdagangan di awal tahun.