Daftar pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat cukup banyak dan bertebaran di hampir seluruh Indonesia. Modus utamanya adalah untuk membantu kebutuhan keuangan seseorang berupa pemberian hutang. Namun pada kenyataannya, praktek ini

Financial Technology (Fintech) peer-to-peer (P2P) lending merupakan sebuah sistem pendanaan keuangan yang secara langsung mempertemukan antara pemilik modal sebagai pemberi pinjaman (kreditur/ lender) dengan peminjam dana (debitur/ borrower). Lebih lanjut

  • 1
  • 2