Cara Daftar PPPK Agar Lolos Seleksi

Cara Daftar PPPK Agar Lolos Seleksi

Diposting pada

Pendaftaran CPNS 2021 kini sudah dibuka sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi anggota CPNS bisa segera untuk mendaftarkan diri sebelum pendaftaran penuh. Seleksi calon ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru sudah dibuka. Anda harus mengetahui cara daftar PPPK 2021 supaya proses berjalan dengan lancar.

Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Ristek sekitar satu juta orang bisa menjadi guru PPPK. Para peserta harus memiliki akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Untuk melakukannya, Anda bisa mengunjungi halaman resmi SSCASN 2021.

PPPK Pendaftaran

Menjadi pegawai pemerintah tentu ada beberapa persyaratan yang harus Anda lakukan. Disini Anda harus memahami mengenai cara daftar PPPK 2021 agar proses pendaftaran bisa berlangsung dengan baik. Untuk pendaftarannya telah buka mulai 30 Juni dan akan berakhir hingga 21 Juli 2021.

Baca Ini Juga  Gaji Karyawan PT Pwi Jepara dan Jabatannya

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus membuat akun SSCASN dengan cara sebagai berikut:

  • Buka halaman resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ lalu klik menu login pada bagian pojok kanan atas.
  • Setelah itu, klik buat akun dan isi data diri selengkap mungkin. Data yang harus Anda persiapkan yaitu NIK, KK, nama sesuai KTP, dan tempat tanggal lahir sesuai KTP.
  • Masukan nomor hp dan juga email pribadi.
  • Masukan kode captcha
  • Data selesai dan lengkapi data lainnya.
  • Cek kembali data yang sudah Anda isikan seperti nama lengkap, NIK, foto, dan lainnya.
  • Setelah itu, Anda klik saja ya dan pilih menu cetak informasi pendaftaran untuk kartu informasi akun.
  • Nantinya para peserta yang sudah memiliki akun bisa mendaftar dan memlih jenis seleksi dan formasi, mengunggah dokumen, resume pendaftaran dan mencetak kartu pendaftaran SSCASN.

Pendaftaran PPPK 2021

Apabila pembuatan akun sudah Anda lakukan, maka Anda tidak perlu bingung lagi mengenai cara daftar PPPK 2021. Anda tinggal melakukan pendaftaran dan menunggu hasil konfirmasi dari pihak yang terkait.

Baca Ini Juga  Aplikasi Kartu Keluarga Online Untuk Semua Daerah di Indonesia

Pemerintah sendiri telah menetapkan formasi 1 juta lebih untuk PPPK tahun 2021. Rekrutmen guru PPPK ini dilakukan berdasarkan estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru dan bisa didapatkan dari Dapodik.

Peserta yang ingin mengikuti PPPK 2021 ini harus berusia maksimal 59 tahun per tanggal April. Jurusan sesuai dengan program studi yang diajarkan dalam kurikulum. Guru honorer juga memiliki kesempatan untuk mengikuti tes. Untuk setiap pemerintah daerah bisa mengajukan sebanyak-banyaknya agar bisa mendapatkan kesempatan menjadi CPNS tahun 2021.

Daftar PPPK

Cara daftar PPPK 2021 bisa Anda lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Buat akun melalui halaman SSCASN dan pilih menu PPPK untuk melakukan pendaftaran.
  • Isi data yang ada seperti nomor peserta ujian K-II, tanggal lahir, NIK, alamat email, pas foto dengan ukuran maksimal 200KB.
  • Cetak katu informasi bila identitas sudah Anda isi.
  • Login pada halaman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat.
  • Ada beberapa data tambahan yang harus Anda isi seperti jabatan yang dipilih, foto sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, mengunggah dokumen, data diri, dan cetak kartu pendaftaran PPPK.
  • Tunggu hingga tim verifikator memeriksa dokumen
  • Apabila lulus, maka Anda akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti syarat selanjutnya.
Baca Ini Juga  5 Lagu Untuk Kerja Biar Tambah Semangat

Sangat mudah cara daftar PPPK 2021, yang terpenting Anda mengikuti instruksinya dengan baik agar pendaftaran berhasil. Kesempatan untuk diterima tergantung dari usaha dan kerja keras yang Anda lakukan.