Obyek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang.| Unsplash,com
Obyek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang.| Unsplash,com

Inilah 4 Obyek Pengadilan Tata Usaha Negara

Diposting pada

Harga belanja- Obyek pengadilan Tata Usaha Negara meliputi bidang-bidang tertentu. Sedangkan semuanya mengerucut pada satu objek khusus yaitu menyelesaikan sengketa yang terkait dengan ketatausahaan di dalam pemerintahan. Jadi kalau ada konflik terkait hal ini maka penyelesaiannya bukan di pengadilan biasa tetapi di PTUN. 

Tugas Pengadilan Tata Usaha Negara secara umum adalah mengurusi permasalahan keadministrasian yang melibatkan lembaga-lembaga pemerintah beserta pejabat-pejabatnya. Sedangkan proses peradilannya bisa dilakukan di PTUN tingkat pusat ataupun di PTUN tingkat kota/Kabupaten. 

Pengertian Pengadilan Tata Usaha Negara 

Obyek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang.| Unsplash,com
Obyek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang.| Unsplash,com

Pengadilan Tata Usaha Negara adalah pengadilan yang didirikan untuk menjamin kedudukan warga di depan hukum. Sedangkan perkara yang dibawa ke pengadilan ini adalah perkara yang terkait dengan konflik ketatausahaan. Pengadilan ini dibangun  atas dasar hukum UU no 5 Tahun 1986.

Siapa pun berhak berperkara di PTUN jikalau masalahnya terkait dengan Tata Usaha Negara. Kalau perkara antar personal maka perkara tersebut harus dibawa ke pengadilan biasa. Perlu kamu ketahui, PTUN memiliki susunan hierarki yang cukup tinggi yaitu berada di bawah MA atau Mahkamah Agung. 

Baca Ini Juga  Gaji Karyawan PT Krakatau Posco dan Jabatannya

Bidang-Bidang Obyek Pengadilan Tata Usaha Negara

Obyek pengadilan Tata Usaha Negara meliputi bidang khusus yaitu tentang administrasi negara. Akan tetapi kalau dipetakan kembali, maka terdapat beberapa objek-objek lain yang juga menjadi konsen dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Ini dia objek-objek tersebut: 

1.  Objek Pengadilan Tata Usaha Negara: Keputusan Bidang Tata Usaha Negara 

Keputusan bidang Tata Usaha Negara yang salah akan menjadi objek pengadilan Tata Usaha Negara meliputi bidang administrasi. Termasuk jika ada keputusan yang justru membuat negara mengalami kerugian. Tentunya hasil dari peradilan untuk kasus  semacam ini ialah pembatalan keputusan.

Yang berperkara terkait dengan keputusan bidang tata usaha negara adalah pihak berwenang atau pejabat dari lembaga Tata Usaha. Karena dialah yang harus mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Sedangkan lawan berperkara dari pejabat tersebut adalah negara yang diwakili oleh pemerintah. 

2. Tindakan Administrasi Pemerintah 

Bentuk perkara yang juga termasuk ke dalam objek Pengadilan Tata Usaha Negara meliputi bidang administrasi negara adalah tindakan administrasi pejabat pemerintah yang tidak tepat. Termasuk perkara yang melibatkan oknum-oknum pejabat pemerintah yang kasusnya melakukan pelanggaran atas tugas-tugas jabatannya. 

Baca Ini Juga  Harga Hp Murah RAM Besar, Cek Rekomendasinya!

Perkara yang terkait tindakan pelanggaran administrasi negara juga bisa dituntut pidana. Sedangkan proses peradilannya tetap dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara karena yang bersangkutan berstatus sebagai pejabat pemerintah dan melakukan pelanggaran jabatan. 

3. Obyek Pengadilan Tata Usaha Negara: Profesionalisme Hakim 

Sosok seorang hakim adalah sosok yang wajib memiliki sifat bijaksana. Karena dialah wakil tuhan di muka bumi yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya. Selain itu, seorang hakim harus bekerja dengan profesional dan loyal demi supremasi hukum. Kalau ada hakim yang tidak profesional apalagi sampai ada hakim terjerat kasus suap maka dia tidak layak untuk memimpin suatu pengadilan.

Kalau ada oknum hakim semacam ini maka kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran atas jabatan yang telah diampunya. Sedangkan bentuk hukumannya bermacam-macam dari hukuman pemiskinan hingga kurungan. 

4. Obyek pengadilan Tata Usaha Negara: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Peradilan

Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Apalagi untuk saat ini ketika masyarakat mulai antipati hingga muncul jargon hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Nah, kalau PTUN memiliki taji untuk menghukum pejabat yang melanggar jabatan, maka jargon di atas bisa saja berubah. 

Baca Ini Juga  Gaji Karyawan PT Joenoes Ikamulya dan Jabatannya

Nah sekarang tentunya kamu sudah tahu objek Pengadilan Tata Usaha Negara meliputi bidang apa saja. Untuk itu, pengetahuan terkait unsur pengadilan di Indonesia yang satu ini memang sangat perlu untuk disebarluaskan. Paling tidak supaya masyarakat awam bisa lebih tercerahkan. Untuk membaca konten menarik lainnya, kamu bisa mengunjungi rekomendasi.co.