Persyaratan pendaftaran PPPK

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2021

Diposting pada

Pendaftaran CPNS 2021 kini sudah dibuka kembali, Anda bisa melakukan pendaftaran mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Peluang bagi yang ingin menjadi anggota CPNS terbuka untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan. Adapun beberapa persyaratan pendaftaran PPPK 2021 yang harus Anda penuhi.

Persyaratan yang diminta akan memberikan kesempatan bagi Anda yang lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Setiap orang bebas memilih formasi CPNS sesuai yang bakat yang diminati. Semakin sedikit pesaingnya, maka potensinya semakin besar agar Anda diterima menjadi CPNS tahun 2021.

Syarat PPPK

Terdapat PPPK guru dan PPPK non guru yang bisa Anda ikuti sesuai dengan minat masing-masing. Untuk non guru ada minimal usia harus 20 tahun batas usia maksimal harus 1 tahun sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan sesuai undang-undang.

Baca Ini Juga  1000+ Kata Contoh Sinonim Terlengkap dari A-Z

Adapun beberapa persyaratan pendaftaran PPPK 2021 diantaranya sebagai berikut:

  • Tidak pernah terkena pidana 2 tahun atau lebih
  • Kemudian Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, Kepolisian RI.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Saat mendaftar tidak boleh berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan Kepolisian RI.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
  • Sehat jasmani maupun rohani.
  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia ataupun Negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.

Persyaratan pendaftaran PPPK 2021 mungkin sedikit sama dengan tahun sebelumnya. Namun Anda harus mematuhi ketentuan yang sudah berlaku tahun ini. Dengan begitu, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan baik. Anda tinggal mempersiapkan diri sebaik mungkin supaya bisa lolos seleksi tes yang akan diujikan pada tahap selanjutnya.

Syarat PPPK 2021

Akan ada banyak pesaing yang bakal mengikuti PPPK tahun 2021. Persiapan harus Anda lakukan sebaik mungkin. Terutama dari segi materi yang akan diujikan saat tes nanti. Anda bisa melihat beberapa tes PPPK pada tahun lalu, kemungkinan besar tes yang diujikan tidak jauh berbeda. Atau Anda bisa mencari sumber referensi lain dengan bertanya kepada orang yang sudah berpengalaman. Dengan ini akan memberikan peluang besar untuk lolos seleksi pendaftaran.

Baca Ini Juga  Cara Membuat Keripik Bawang yang Renyah dan Empuk

Namun sebelum itu Anda harus mempersiapkan pendaftaran persyaratan PPPK 2021. Ini menjadi poin penting agar Anda bisa mengikuti seleksi. Mulai dari identitas diri, dokumen yang dibutuhkan, dan beberapa persyaratan lainnya. Dengan begitu, Anda bisa mengikuti ke tahap selanjutnya PPPK 2021. Berhasil atau tidaknya tergantung dari diri Anda dan rezeki masing-masing.

Syarat PPPK Guru

Untuk persyaratan pendaftaran PPPK 2021 guru sudah tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa diantaranya seperti berikut:

  • Honorer THK-2 sesuai database di BKN
  • Untuk Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru Dapodik Kemendikbud.
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik Kemendikbud.
  • Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang belum menjadi guru dan sudah terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.

Kesempatan untuk mengikuti tes PPPK sebanyak tiga kali dan jika tidak lolos kesempatan pertama, maka bisa mengikuti tes berikutnya hingga ketiga kali. Bagi yang pernah mengundurkan diri tidak boleh mengikuti kembali pendaftaran PPPK periode berikutnya.

Baca Ini Juga  Apa Saja Macam-Macam Jenis Kertas?