4 Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM Paling Mudah – BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan layanan asuransi dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Ada dua jenis BPJS yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini sangat membantu masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan. Akan tetapi, pengguna harus membayar iuran setiap bulannya dan tidak boleh telat. Jika telat membayar, pasti akan terkena denda.
BPJS Kesehatan memang banyak orang yang membutuhkan, selain iurannya yang terjangkau, fasilitasnya juga banyak. Jika Anda sudah memiliki BPJS Kesehatan, bisa juga mendaftarkan anggota keluarga lain. Semakin banyak anggota yang terdaftar, maka tagihannya akan semakin besar.
Resiko Tidak Membayar Tagihan BPJS Tepat Waktu
Ada beberapa resiko yang harus Anda terima jika tidak membayar tagihan BPJS tepat waktu. Pada intinya, Anda akan rugi jika menunggak iuran BPJS, terlebih jika dalam waktu lama.
- Ketika ada tunggakan tagihan BPJS, maka akan membuat Anda kesulitan untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS.
- Bahkan jika Anda menunggak iuran BPJS dengan durasi waktu yang lama, tidak membuat Anda terbebas dari tagihan. Kewajiban untuk melunasi tunggakan masih tetap ada.
- Ketika masih ada tunggakan BPJS, maka Anda tidak bisa mendaftarkan anggota lain. Jadi Anda harus melunasi tagihannya terlebih dahulu.
- Jika tidak memiliki akses BPJS lagi, Anda harus menyiapkan uang yang banyak ketika ingin menggunakan fasilitas kesehatan.
1. Cara Bayar Denda BPJS di ATM BRI
- Pertama, Anda harus mendatangi ATM BRI terdekat.
- Setelah itu, masukkan kartu ATM BRI dan PIN.
- Kemudian pilih menu “Pembayaran” yang ada di layar
- Lalu pilih “Asuransi”.
- Jika sudah, pilih “JKN/BPJS Kesehatan”.
- Anda harus memilih menu “Denda”
- Lalu masukkan kode denda BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual account anda.
- Jika nomornya sesuai, maka akan muncul infomasi denda yang harus Anda bayarkan.
- Selanjutnya klik “Bayar”.
- Simpan struk transaksi untuk menjadi bukti pembayaran denda.
2. Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM Mandiri
- Silahkan kunjungi ATM BNI terdekat.
- Kemudian masukkan kartu ATM dan 6 digit PIN.
- Dan pilih menu “Bayar/beli”
- Lalu pilih “Lainnya”
- Kemudian pilih “BPJS”
- Jika sudah, Anda harus pilih “BPJS Kesehatan”.
- Selanjutnya pilih menu “Denda”.
- Kemudian masukkan kode denda BPJS Kesehatan yaitu “88881”
- Jangan lupa masukkan virtual account BPJS Kesehatan.
- Klik “Bayar”.
- Jika sudah, Anda akan menerima struk sebagai bukti transaksi yang sah.
3. Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM BNI
- Anda harus mendatangi ATM BNI terdekat terlebih dahulu.
- Kemudian masukkan kartu ATM BNI dan masukkan PIN yang sesuai.
- Setelah itu, pilih menu pembayaran.
- Jika sudah, pilih menu Lainnya.
- Pilih menu BPJS Kesehatan.
- Lalu masukkan kode 88888 dan juga 11 digit nomor kartu BPJS.
- Pastikan datanya sesuai agar pembayaran berhasil.
- Jika sudah sesuai, tekan Benar.
4. Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM BCA
- Langkah pertama, Anda harus pergi ke mesin ATM terdekat.
- Setelah itu masukkan kartu ATM BCA dan PIN ATM BCA.
- Pilih menu Transaksi Lainnya.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih menu Layar Berikut.
- Pilih menu BPJS.
- Pilih menu Kesehatan.
- Masukkan Nomor Bayar BPJS Kesehatan kamu. Nomor yang dimaksud berupa kode bank BCA (89888) + 11 digit nomor kartu BPJS. Contoh: 8988800011122233.
- Konfirmasi data dan pembayaran.
- Selesai.
Demikian informasi mengenai cara bayar denda BPJS melalui ATM BRI, Mandiri, BNI dan BCA. Proses pembayarannya cukup mudah, Anda bisa melakukanya kapan saja. Jika memiliki tunggakan, lebih baik untuk segera membayar agar bisa tetap menikmati fasilitas BPJS.