Dari sekian banyak jenis usaha, agen gas elpiji adalah salah satu jenis usaha paling bagus saat ini. Walau saat pandemi seperti sekarang ini, bisnis elpiji masih laris dan dibutuhkan oleh semua orang. Cara menjadi sub agen gas elpiji juga sangat mudah lho.
Bagi anda yang ingin menjalankannya, ada beberapa syarat dan perlengkapan yang harus dipersiapkan sejak dini. Sudah tahu bagaimana cara menjadi sub agen gas elpiji?
Mempersiapkan Data Diri Lengkap untuk Proses Pendaftaran
Tahapan awal untuk menjadi seorang agen gas elpiji tentunya harus melakukan sebuah pendaftaran terlebih dahulu. Hal ini berguna untuk pendataan agar dapat tertata rapi agen-agen yang sudah mendaftar tersebut. Sehingga usaha yang dijalankan tersebut resmi dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun juga.
Mempersiapkan Surat Perjanjian Usaha untuk Menjadi Agen Gas Elpiji
Hal yang berikutnya yaitu mempersiapkan sebuah surat perjanjian yang nantinya akan ditandatangani oleh pihak Pertamina bahwa usaha tersebut telah sah dan resmi.
Sehingga usaha tersebut pun akan memiliki kekuatan bila telah mendapatkan surat izin dari Pertamina untuk bergabung menjadi sebuah agen gas elpiji yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Mempersiapkan SIUP untuk Usaha Agen Gas Elpiji
Dalam membuka suatu usaha tentunya memerlukan sebuah surat izin usaha. Agar hal tersebut tidak membuat usaha yang sedang dijalankan diakui oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.
Ada banyak keuntungan tersendiri jika tempat usaha tersebut telah memiliki sebuah surat izin usaha. Hal ini merupakan suatu cara menjadi sub agen gas elpiji.
Mempersiapkan Surat Rekomendasi untuk Pemerintah Desa
Hal yang berikutnya terdapat pada sebuah persiapan untuk membuka agen gas elpiji yaitu mempersiapkan sebuah surat yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Hal ini dibuat untuk mendapatkan sebuah izin dari pemerintah daerah dalam membuka usaha agen gas elpiji karena biasanya agak sulit untuk mendapatkan izin tersebut terlebih lagi dalam membuka usaha gas elpiji.
Mempersiapkan KTP dalam Bentuk Fotocopy
Fotocopy KTP ini berfungsi untuk sebagai persyaratan dalam membuka sebuah usaha agen gas elpiji. Berkas ini sangat diperlukan untuk mengetahui pemilik dari usaha agen gas elpiji yang nantinya akan dibangun.
Sehingga tentu saja akan menjadi sebuah tanggung jawab besar jika terjadi apa-apa terhadap tempat usaha tersebut. Terlebih lagi usaha yang akan dibangun berbentuk gas elpiji yang tentunya agak sedikit beresiko.
Menunggu Survei Tempat Usaha Agen Gas Elpiji
Setalah melakukan sebuah pengajuan tentunya beberapa pelaku usaha memerlukan waktu untuk mendapatkan izin menjadi agen gas elpiji tersebut.
Hal ini karena pihak dari Pertamina perlu melakukan sebuah survei tempat usaha terlebih dahulu. Apakah layak atau tidak dan memenuhi standar yang dibuat oleh pihak Pertamina.
Melakukan Peninjauan Tempat dan Modal
Biasanya pihak Pertamina akan melihat sebuah tempat yang akan dijadikan sebagai agen gas elpiji nantinya. Bahkan tidak hanya itu saja peninjauan dari segi modal pun juga akan dihitung oleh pihak dari Pertamina.
Jika nantinya perhitungan tersebut pas dan sesuai dengan standar maka proses perizinan pun akan segera di ACC oleh pihak Pertamina.