Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK ?

Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK ?

Diposting pada

Banyak orang bertanya terkait dengan apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK ? Pertanyaan ini muncul biasanya dari mereka yang tertarik untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan tersebut. Mencari tahu legalitas sebuah layanan memang sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan. Sehingga Anda tidak akan mengalami kerugian di kemudian hari karena salah memilih layanan.

Kredit Pintar menjadi salah satu layanan pinjaman online yang cukup terpercaya. Banyak orang telah menggunakan layanan ini dan mereka puas. Jika Anda tertarik, sebenarnya bisa langsung mencoba untuk mengajukan pinjaman. Namun terlebih dulu, Anda harus mencari tahu terkait dengan layanan yang ingin Anda pakai.

Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK ?

Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK ?

Kredit Pintar merupakan salah satu layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK. Bisa Anda lihat di laman resminya, saat ini Kredit Pintar sudah terdaftar di OJK dengan nomor nomor KEP-83/D.05/2019. Hal ini memastikan bahwa layanan pinjaman online ini sangat aman dan terpercaya. Tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan ini untuk pinjaman online.

Baca Ini Juga  Cara Kredit Laptop dengan Mudah dan Lengkap

Jika ada orang yang bertanya, kredit pintar legal atau ilegal ? Tentu saja legal. Semua orang bisa menggunakan layanan pinjaman online dengan secara aman. Kredit Pintar pasti akan menaati aturan dari OJK, sebagai nasabah, Anda tidak akan dirugikan. Untuk mengajukan pinjaman, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Syarat Untuk Mengajukan Pinjaman

Jika ingin meminjam uang melalui aplikasi kredit pintar, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat-syarat ini perlu Anda perhatikan ketika pengajuan. Jangan sampai ada kesalahan yang menyebabkan pengajuan tidak disetujui. Berikut ini beberapa syarat jika ingin mengajukan pinjaman di Kredit Pintar.

  • WNI.
  • Berusia minimal 18 Tahun.
  • Berdomisili di Indonesia.
  • Memiliki rekening bank atas nama pribadi.
  • Pertama, download aplikasi  Kredit Pintar melalui Google Play Store.
  • Kemudian masuk menggunakan nomor telepon yang aktif.
  • Lalu pilih nominal pinjamannya, beserta jangka waktu pengembalian.
  • Setelah itu, unggah dokumen yang diperlukan.
  • Dan tunggu hingga proses verifikasi dari pihak Kredit Pintar.
  • Jika sudah sesuai, Anda akan mendapatkan uang pinjaman langsung ke rekening.

Dalam proses pengajuan mungkin kecepatannya akan berbeda-beda. Namun di Kredit Pintar sendiri bisa dibilang cukup cepat. Cocok untuk Anda yang sedang membutuhkan uang cepat dan tidak memiliki jaminan. Dengan adanya pinjaman online ini, Anda akan lebih dipermudah ketika ingin mengajukan pinjaman.

Kredit Pintar menjadi solusi yang tepat untuk mengajukan pinjaman online. Selain mudah, keamanannya juga terjamin, Anda bisa mengajukan pinjaman hingga jutaan rupiah. Setiap orang memiliki limit yang berbeda-beda, limit ini merupakan nominal yang bisa Anda pinjam.

Banyak orang telah menggunakan kredit pintar, dan mereka puas dengan layanannya. Jadi tidak perlu ragu jika ingin menggunakan layanan ini. Asalkan Anda memenuhi syarat, pasti bisa untuk mengajukan pinjaman.

Baca Ini Juga  Kredit HP Realme Tanpa DP Bunga 0%

Demikian informasi mengenai apakah kredit pintar terdaftar di OJK atau tidak. Penting untuk menanyakan legalitas dari sebuah layanan. Tujuannya agar Anda tidak mengalami kerugian karena banyak layanan yang memang kurang terpercaya.