Syarat Syarat Kredit Syariah – Siapa yang tidak mengenal kredit? Aktivitas peminjaman dana ini sering dilakukan apabila seseorang kerap membutuhkan dana yang mendesak untuk memenuhi kebutuhannya. Di era ini, terdapat sebuah kredit yang berlandaskan hukum agama Islam atau dinamakan dengan Syariah. Sehingga, seseorang kerap tidak ragu lagi dalam melakukan kredit mengingat kredit berlandaskan hukum agama Islam telah dilangsungkan.
Adapun 7 syarat – syarat kredit Syariah terupdate 2021 yang wajib diketahui apabila hendak mengadakan peminjaman adalah sebagai berikut:
Memahami Setiap Akad Pembiayaan Syariah
Syarat pertama yang harus dilakukan apabila hendak melakukan pembiayaan secara Syariah adalah memahami setiap akad yang akan dilakukan pada saat pembiayaan Syariah. Akad tersebut tentu saja berbeda – beda tergantung tujuan yang dimiliki. Adapun jenis – jenis akad tersebut adalah:
- Murabahah yaitu akad jual beli
- Ijarah Wa Iqtina yaitu akad berdasarkan sewa dengan perubahan kepemilikan
- Mutanaqishah yaitu akad join modal
Melakukan Akad
Syarat kredit Syariah kedua yang wajib dilakukan apabila seseorang hendak melakukan transaksi tersebut adalah melakukan akad. Melakukan akad merupakan hukum wajib dari kredit Syariah, sehingga sebuah kredit atau pembiayaan dalam sistem Syariah tidak akan terjadi tanpa akad. Akad untuk pembiayaan Syariah ini terdiri atas banyak, di antaranya adalah akad murabahah, Ijarah Wa Iqtina, Mutanaqishah, dan lain – lain.
Pembiayaan Harus Jelas Halalnya
Adapun syarat selanjutnya dari syarat kredit Syariah adalah pembiayaan harus jelas halalnya. Adapun yang dimaksud oleh syarat ini adalah seorang debitur dan kreditur harus benar – benar mengadakan kesepakatan dan perjanjian secara tertulis bahwa dana yang didapatkan dari akad pembiayaan tersebut ditujukan pada aktivitas halal. Seorang peminjam dilarang keras menggunakan dana tersebut untuk aktivitas yang bersifat haram.
Nasabah Juga Bisa Turut Menyalurkan Zakat
Bukan hanya tingkat kehalalan, penyaluran zakat juga menjadi syarat selanjutnya dari keberadaan transaksi pembiayaan ini. Dimana, nasabah yang memiliki dana atau melakukan peminjaman dana tanpa menyertakan agunan wajib menyertakan zakat. Adapun zakat yang disertakan adalah 2,5% sesuai dengan hukum agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pembiayaan ini berlandaskan hukum Islam.
Siap Menanggung Resiko
Keunggulan melakukan sistem pembiayaan atau kredit Syariah adalah mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yang didapatkan bank atas usahanya. Namun, jika terjadi kredit macet yang disebabkan oleh peminjam lain maka siap – siapla menanggung resiko. Sebab, sistem Syariah bersifat gotong royong dimana semua kemungkinan dirangkul dan dibagi Bersama – sama.
Memilih Lembaga Pembiayaan Syariah
Syarat kredit Syariah selanjutnya yang perlu dipertimbangkan adalah pemilihan Lembaga pembiayaan Syariah. Lembaga pembiayaan Syariah tidak boleh dipilih secara asal – asalan, sebab seperti Lembaga kredit konvesional pun Lembaga ini kerap diselubungi dengan pihak – pihak gelap. Sehingga, pemilihan Lembaga pembiayaan Syariah harus dilakukan secara hati – hati dan berdasarkan tingkat popularitas atau testimoninya, contohnya bisa memilih bank Syariah.
Melengkapi Persyaratan Administrasi
Adapun syarat terakhir yang perlu dipenuhi untuk melakukan pembiayaan secara Syariah adalah melengkapi persyaratan administrasi. Adapun syarat administrasi yang dimaksud adalah ktp, data diri, npwp, slip gaji, dan lain – lain. Kelengkapan tersebut wajib dipenuhi agar dapat melakukan proses selanjutnya. Ketujuh syarat kredit syariah di atas wajib dipenuhi apabila seseorang hendak melakukan pembiayaan atau kredit secara Syariah. Dengan memahami setiap poinnya dapat membuat kita semakin paham bagaimanakah skema pembiayaan kredit secara Syariah tersebut!