Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa masyarakat akan mendapatkan diskon tarif listrik saat PPKM Darurat 2021 berlangsung. Potongan tagihan listrik ini juga akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Jadi

Semenjak memasuki fase kedua lonjakan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat. Namun, sudah tahukah kamu mengenai peraturan tersebut? Seperti apa pelaksanaannya dan bagaimana kita harus menyikapinya? Untuk menjawab