pajak impor barang dari China

Pajak Impor Barang dari China

Diposting pada

HARGABELANJA.COM – Pajak impor barang dari China perlu kalian ketahui agar tidak terbebani masalah biaya. Banyak dari mereka yang belum memahami prosedur impor barang, sehingga mengabaikan pajak yang ada di dalamnya.

Produk China menjadi salah satu incaran masyarakat Indonesia karena kualitasnya yang baik. Selain itu, barangnya juga murah harganya. Siapapun pastinya akan tertarik untuk membelinya meski dalam jumlah yang banyak sekaligus. Mereka bisa membelinya kemudian menjual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Selama kalian bisa memanfaatkannya dengan baik, maka melakukan impor produk China akan mendatangkan banyak keuntungan bagi siapapun.

Apa Itu Pajak Impor Barang

pajak impor barang dari China

Pajak impor barang adalh pajak yang pemungutannya dilakukan Direktorat Bea dan Cukai atas impor barang. Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) merupakan salah satu pungutan dalam importir di luar bea masuk dan cukai. Ada tarif yaitu advalorum dan tidak terdapat tarif secara spesifik. Berbeda dengan bea masuk yang dalam sistem perhitungannya ada dua skema yaitu advalorum dan spesifik.

Baca Ini Juga  Contoh Soal Try Out Kelas 9 Pendidikan Agama Kristen dan Kunci Jawaban

Untuk mengetahui pajak impor barang, hal itu berlandaskan pada jumlah perkalian tarif pajak terhadap nilai impor. Ada perbedaan terhadap penggunaan dasar pengenaan pajak bea masuk dan PDRI. Nilai impor yaitu pabean yang ditembah dengan bea masuk yang perlu kalian bayar. Dalam melakukan importir barang, terdapat pajak yang nantinya harus kalian tanggung.

Pajak Impor Barang dari China

Setiap produk dari luar negeri tentu akan ada pembayaran pajak dan bea cukai. Hal ini berlaku juga dengan produk dari China meskipun harganya terjangkau. Pemerintah melalui bea cukai saat ini sudah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait pengiriman barang dari luar negeri. Hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No PMK 199/PMK.10/2019.

Dalam aturan tersebut, sebelumnya bea cukai atas kiriman barang USD75 menjadi USD 3 per kirimannya. Untuk pungutan mengenai pakai impor akan tetap normal seperti biasanya. Dengan begitu, pajak impor barang tersebut harus sesuai.

Pemerintah juga merasionalisasi tarif pajak yang kisaran lebih 27,5% hingga 37,5% yang mana bea masuk 7,5%, untuk PPN 10%, PPh 10%, dengan NPWP PPh sebesar 20%. Untuk saat ini telah kurang menjadi 17,5% untuk bea masuknya 7,5%, PPN 10% dan PPh 0%.

Baca Ini Juga  10 Rumus Excel Tingkat Lanjut dan Cara Penggunaannya

Terkait pengiriman barang, kalian wajib mengetahuinya agar tidak ada kendala nantinya. Pajak impor barang China wajib untuk kalian ketahui dengan baik. Jangan sampai pajak tidak kalian bayarkan, hal tersebut dapat beresiko bila kalian mengabaikannya.

Impor Barang dari China

Impor barang dari China berarti kalian mendatangkan barang dari China menuju lokasi kalian. Barang yang melalui proses impor menyesuaikan dengan pilihan masing-masing. Kalian bisa membelinya melalui marketplace terbaik China untuk mendapatkan produk tersebut.

Dalam melakukan impor barang dari China, ada beberapa tahapan yang harus kalian lakukan terlebih dahulu. Mulai dari pemilihan produk, check out pesanan, pembayaran, dan menunggu barang dikirimkan. Masing-masing harus kalian pahami agar bisa mendatangkan produk dengan mudah. Untuk melakukan impor, sebaiknya siapkan terlebih dahulu budget yang cukup agar kalian bisa mendatangkannya.

Itulah informasi seputar pajak impor barang dari China. Bagi yang tertarik ingin membeli produk China, kalian juga harus mengetahui prosedurnya. Terutama terkait aturan yang berkaitan dengan biaya, pajak menjadi salah satu hal yang wajib kalian ketahui. Banyak dari mereka yang sudah berlangganan produk-produk dari China karena menawarkan keunggulan tersendiri. Kalian bisa mendapatkan keuntungan besar bila mampu memanfaatkannya dengan baik.