Cara Mengetahui Investasi Bodong

Sejak Desember 2020, sampai Januari 2021, Satgas Waspada Investasi atau SWI OJK kembali menemukan 14 kegiatan usaha penyedia investasi bodong. Eksistensi dari investasi ilegal tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Apalagi dengan tidak adanya izin resmi, oknum yang bersangkutan berpeluang melakukan hal-hal yang menyeleweng.

Agar tidak terjerat dalam investasi bodong, yang memberikan penawaran menarik di awal, tetapi pahit pada akhirnya, Anda harus waspada. Termasuk juga dengan mengetahui apa saja investasi yang tergolong bodong atau ilegal. Pada bagian selanjutnya, akan disebutkan mengenai karakteristik dari investasi ilegal seperti hasil temuan SWI OJK.

Cara Mengetahui Investasi Bodong

Inilah beberapa ciri dari penyedia investasi yang abal-abal:

1. Tidak Terdaftar Dalam OJK

Ciri dari investasi bodong OJK adalah dengan tidak terdaftarnya lembaga penyedia investasi dalam OJK. Dengan kata lain, statusnya ilegal, Karena tidak mempunyai izin resmi, maka kemungkinan besar akan terdapat penyelewengan hingga akhirnya merugikan investor.

Sebagai contoh, platform investasi yang bersangkutan mungkin memang menawarkan janji manis di awal. Penawaran terkait keuntungan menggiurkan pun tidak bisa dihindarkan. Padahal, sebetulnya hanya penipuan belaka.

2. Penawaran Imbal Hasil Tinggi Dalam Waktu Singkat

Seringkali penyedia investasi tidak kredibel menjanjikan imbal hasil cepat dengan persentase yang tinggi. Hal tersebut yang kemudian menjadikan para calon investor tertarik. Padahal, sebetulnya imbal hasil tersebut tidak nyata.

Apabila dianalisis pun, rasanya tidak rasional. Maka dari itu, agar bisa terhindar dari jeratan investasi ilegal, sebaiknya Anda memperhatikan hal tersebut.

3. Menjanjikan Risiko Minim

Hal menarik yang tidak jarang dijumpai dalam kasus investasi bodong terbaru, yakni adanya pemberian informasi bahwa risikonya dijamin minim. Padahal, sebagaimana dalam investasi pada umumnya, semakin tinggi investasi Anda, maka akan semakin besar pula risiko yang harus dihadapi.

Akan tetapi, Anda bisa melakukan manajemen investasi dengan strategi yang tepat untuk meminimalisir risiko tersebut.  

4. Memakai Nama Tokoh Terkemuka         

Barangkali, Anda sempat menemui penyedia investasi yang tidak terdaftar dalam OJK, tetapi memanfaatkan tokoh terkemuka dalam masyarakat. Tujuannya, untuk memancing para calon investor agar terpikat. Bahkan, tokoh yang digandeng tersebut bisa berupa selebritis yang terkenal.

Alih-alih memperoleh imbal hasil yang tinggi, manakala Ada terlanjur terjerat investasi ilegal hanya karena pemanfaatan tokoh terkenal, Anda justru bisa tidak kunjung mendapatkan hasil. Jadi, yuk, lebih berhati-hati sebelum memutuskan. 

5. Tidak Terdapat Informasi Secara Rinci   

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam perusahaan tertentu, sebaiknya Anda menelisik mengenai hal-hal seputar perusahaan yang bersangkutan. Yang sering ditemukan, investasi tidak kredibel hanya menyediakan informasi yang terbatas. Padahal, informasi terkait perusahaan serta investasi di dalamnya menjadi hal yang sangat krusial untuk investor.

Waspada Investasi Bodong

Mengingat apabila investasi ilegal masih merajalela di masyarakat, sudah sepatutnya untuk dilaksanakan sosialisasi mengenai hal tersebut. Dengan tujuan, untuk meminimalisir terjeratnya masyarakat terhadap investasi ilegal. Pasalnya, seringkali investasi tersebut menawarkan hal menarik, tetapi ujungnya merugikan.

Dalam menghadapi maraknya investasi bodong, masyarakat sebaiknya menerapkan prinsip double L. Yakni memastikan legalitas dari pihak penyedia investasi. Serta logis penawarannya, termasuk juga penawaran keuntungan.