5 Produk Bank Syariah Di Indonesia Dan Contohnya

5 Produk Bank Syariah Di Indonesia Dan Contohnya

Diposting pada

Dalam kehidupan sehari-hari, peran bank memang sangat penting. Mulai dari ketika kita ingin membayar tagihan listri, membeli pakaian atau bahkan membayar zakat. Ada dua jenis bank yang saat ini ada di Indonesia, bank konvensional dan bank syariah. Jika Anda seorang muslim, sebaiknya mengetahui apa itu bank syariah dan daftar produk bank syariah.

Produk bank syariah Indonesia ada berbagai macam. Nasabah bisa menggunakan produk-produk yang tersedia sesuai dengan kebutuhan. Ada keuntungan tersendiri jika menggunakan bank syariah, mulai dari terbebas dari biaya administrasi, terhindar dari riba dan tentunya mendapatkan fasilitas perbankan yang lengkap.

produk apa saja yang ada di bank syariah

5 Produk Bank Syariah Di Indonesia Dan Contohnya

Pada artikel ini, kita akan membahas beberapa hal terkait produk bank syariah yang ada di Indonesia. Sehingga Anda bisa memahami sebelum menggunakannya.

Tabungan syariah

Dalam produk tabungan syariah ini menggunakan akad mudharabah. Dengan begitu, dana simpanan dari nasabah nantinya akan dikelola oleh bank dengan sistem bagi hasil. Penerapan bagi hasil ini yang membuat nasabah bisa terhindar dari bunga riba.

Baca Ini Juga  5 Daftar Pinjaman Online Syariah Lengkap Terpercaya

Selain itu, ada juga tabungan yang menggunakan akad wadi’ah. Artinya, tabungan dari nasabah tidak akan menghasilkan keuntungan, atau dengan kata lain nasabah hanya menitipkan dananya saja. Akan tetapi, bank biasanya akan memberikan bonus yang nilainya bersifat sukarela.

Gadai syariah

Produk garai syariah ini menggunakan akad rahn atau ijarah. Untuk bisa menerapkan akad ini, nasabah harus menyerahkan barang jaminna terlebih dahulu, sebelum mendapatkan pinjaman. Ada biaya administrasi untuk produk ini yang berupa biaya pemeliharaan barang.

Pada saat nasabah tidak bisa membayar cicilannya, maka barang jaminan akan dijual untuk menutupi kekurangannya. Ketika harga jual barangnya melebihi utang, maka sisanya akan dikembalikan ke nasabah. Jadi nasabah tidak perlu khawatir ketika kesulitan untuk membayar cicilan.

Deposito syariah

Secara umum, deposito syariah merupakan produk simpanan berjangka yang menggunakan prinsip syariah Islam. Untuk produk yang satu ini menggunakan akad mudharabah. Nasabah bisa menarik simpanannya setelah berkahirnya jatuh tempo, yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.

Baca Ini Juga  Informasi Mengenai Pegadaian Syariah Lengkap

Nasabah akan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil. Biasanya, presentase bagi hasilnya adalah 60:40 untuk nasabah dan bank. Dengan cara ini, nasabah bisa mendapatkan keuntungan hanya dengan menyimpan dana mereka.

Giro syariah

Selain itu, ada juga produk lain yang ada di bank syariah yakni Giro syariah. Produk ini cocok untuk nasabah yang ingin lebih mudah ketika melakukan transaksi dengan nominal yang besar. Produk ini menggunakna akad wadiah, sehingga bank bisa mengelola dana dari nasabah namun nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan.

Sifat dari giro syariah ini adalah titipan. Jadi nasabah hanya sebatas menitipkan dana ke bank, namun bisa mengambilnya kapanpun.

Pembiayaan atau pinjaman syariah

Jika Anda ingin meminjam uang secara syariah, bisa menggunakan produk dari bank syariah ini. Nasabah bisa meminjam uang dengan nominal sesuai kesepakatan, dan wajib melunasinya secara langsung maupun cicilan.

Alurnya seperti ini, bank akan membelikan barang yang diingikan oleh nasabah, misalnya smartphone. Kemudian smartphone tersebut dijual ke nasanah dengan harga yang sudah dinaikan. Bank akan mendapatkan keuntungan dari margin jual beli barang tersebut.

Baca Ini Juga  5 Keuntungan Menggunakan Bank Syariah, Wajib Anda Tahu

Nah itulah beberapa produk bank syariah di Indonesia yang bisa Anda gunakan. Sebagian besar bank syariah saat ini menyediakan produk-produk tersebut. Anda bisa berkonsultasi dengan petugas bank untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.